Adanya Go-Jek, GrabBike, Uber, dan bahkan yang baru Blu-Jek, menuntut pemerintah harus membuat aturan baru mengenai hal itu yakni ridesharing. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya segera membicarakan masalah ini lebih lanjut bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Ignatius Jonan.
"Saya harus bicarakan dengan Pak Jonan. Kalau dari sisi ICT gak masalah. Terbenturnya mereka itu di peraturan transportasi, di Indonesia perusahaan transportasi harus ada armada. Uber kan platform, market place, yang punya mobil dan butuh mobil. Dari sisi Kemkominfo sih gak masalah," kata pria yang akrab disapa Chief RA ini, kepada Merdeka.com saat ditemui di rumahnya belum lama ini.
Menurutnya, jika ada aturan baru yang memayungi soal itu, setidaknya mampu mengatasi kasus yang beberapa hari muncul di publik mengenai aplikasi transportasi tersebut. Dari sisi Menkominfo sendiri, akan membantu mencarikan solusinya.
"Kalau saya sih posisinya membantu, toh itu yang diuntung kan masyarakat bukan dirugikan. Ini kan perkembangan teknologi, selama itu tidak merusak sistem bikin aturan baru. Tapi itu tergantung dari sektor masing-masing ya. Nanti soal aturan baru, mesti bicarakan sama Pak Jonan," ujarnya.
"Ya kan, daripada mereka diam-diam, kan kita nggak tahu juga. Jadi kalau saya sih ya sudahlah mending resmiin saja. Tetapi perlindungan pelanggan harus ada," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment