Sunday, October 11, 2015

Beri Banyak Manfaat, Menkominfo Dukung Go-Jek



Liputan6.com, Jakarta - Meski sempat menuai kontroversi lantaran dinilai ilegal karena karena tidak memiliki payung hukum yang jelas, layanan jasa ojek berbasis aplikasi seperti Go-Jek terbukti masih terus eksis hingga saat ini.

Meski tak sedikit yang menentang keberadaan Go-Jek, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara justru menyatakan dukungannya terhadap layanan aplikasi ojek ini. Pasalnya, Go-Jek justru memberikan keuntungan bagi masyarakat, baik drivermaupun penumpangnya.

"Kami lihat benefitnya, seberapa besar," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Bahkan jika diperlukan, pemerintah harus mengubah aturan-aturan yang ada sehingga layanan aplikasi ini memiliki payung hukum yang pasti. Dengan demikian, keberadaan Go-Jek tidak lagi diperdebatkan. "Seperti Go-Jek, kalau berikan manfaat pada masyarakat maka aturannya diubah," lanjutnya.

Menurut Rudi, tidak sulit untuk mengubah aturan yang telah ada. Jika ada keinginan dari kementerian terkait soal hal ini, maka aturan yang pun bisa diubah. "Aturan itu kan cuma tanda tangan. Jadi tidak susah," tandasnya.

Sebelumnya, Organda DKI Jakarta mengecam sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang meminta tukang ojek untuk bergabung dengan jasa transportasi roda dua berbasis aplikasi Go-Jek.

"DPD Organda DKI Jakarta protes keras terhadap pernyataan Gubernur DKI Ahok yang menyarankan agar pengojek bergabung dengan Go-Jek," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan.

Menurutnya, sebagai gubernur, Ahok seharusnya menjalankan dan mengimplementasikan ketentuan Undang-undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang.

"Sepeda motor bukan diperuntukan untuk angkutan umum orang dan barang, tetapi Gubernur DKI Jakarta justru tabrak aturan-aturan yang ada," lanjutnya.

Shafruhan mengungkapkan, sebenarnya Organda DKI telah berkali-kali melayangkan protes terhadap keberadaan angkutan-angkutan liar yang tidak berizin, termasuk keberadaan ojek.

"Kami mohon kepada Gubernur DKI agar lebih berhati-hati dan bersikap bijak melihat problem dan masalah transportasi di Jakarta," kata dia.

Meski demikian, Shafruhan menyatakan akan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengedepankan pelayanan angkutan umum ke masyarakat asalkan tidak berbenturan dengan UU dan Perda. "Kami DPD Organda DKI berharap agar Pak Gubernur setop men-support keberadaan Go-Jek," tandasnya. (Dny/Gdn)*

Sumber: liputan6.com

No comments:

Post a Comment