Para pengemudi ojek pesan online, Gojek, melakukan kesepakatan damai dengan ojek pangkalan yang berada di wilayah Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat. Kesepakatan tersebut mengakhiri perseteruan di antara mereka.
Ini menyusul dugaan aksi kekerasan yang dialami oleh salah satu pengemudi Gojek Sabtu kemarin. Insiden ini sempat membuat kawasan UI mencekam. Sebab, ratusan Gojek yang tak terima dengan hal itu melakukan aksi sweeping.
Ketegangan baru mereda setelah sejumlah polisi yang dikerahkan ke lokasi kejadian berhasil memediasi kedua belah pihak.
Hasilnya, dicapailah beberapa kesepakatan yang bertuliskan, sehubungan dengan banyak kejadian perselisihan dan bentrokan antara Gojek dan Ojek Pangkalan lingkungan UI, maka pihak Universitas Indonesia yaitu UPT PLK UI telah membuat surat keterangan bersama Gojek serta Ojek Pangkalan untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat bersama tersebut.
Meski kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan, namun kasus kekerasan tersebut masih diselidiki polisi. "Kita masih menelusuri akar permasalahannya. Kasusnya sedang kami dalami," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho pada VIVA.co.id, Minggu 4 Oktober 2015.
Kasus ini bermula ketika korban, Ibrahim (40), warga Jakarta usai mengantarkan penumpang di dalam kampus UI sekitar pukul 10:00 WIB. Ketika dalam perjalanan pulang tiba-tiba dari arah belakang dirinya dipukul oleh seorang pengendara motor yang diyakini adalah ojek pangkalan.
Usai memukul kepala korban, pelaku kabur. Kejadian itu terjadi di Kampung Kukusan, belakang ojek pangkalan UI Fakultas Teknik. "Tiba-tiba dari arah belakang kepala saya dipukul. Yang mukul saya itu langsung pergi," tutur korban.
Tak terima dengan kejadian ini, korban pun langsung menshare apa yang dialaminya itu ke group Gojek. Alhasil, sejumlah rekan korban pun berdatangan. Jumlah diperkirakan mencapai ratusan orang.
"Kedatangan temen-temen (Gojek) maksudnya ingin mencari pelaku ojek pangkalan yang memukul saya. Tapi hasilnya tidak ketemu. Temen-temen sampai menyisir jalan-jalan di lingkungan kampus," lanjut korban.
Sementara itu, Kapolsek Beji Kompol Ni Gusti Ayu Supiati menyebutkan, kasus ini terjadi akibat. hanya salah pengertian saja. "Korbannya enggak sampai luka kok. Kasusnya sudah ditangani Polresta Depok," kata Ni Gusti Ayu Supiati.
Beberapa poin persetujuan telampir yaitu:
1. Mengijinkan Ojek Online untuk dapat masuk ke area parkir Fakultas bila akan mengambil/menjemput penumpang yang sudah pesan.
2. Apabila Gojek Online akan mengambil/menjemput penumpang di dalam fakultas dapat melapor ke kepala satuan pengamanan fakultas
3. Jika Ojek pangkalan ada yang meneror seluruh civitas akademika yang menggunakan gadget, baik atau tidak atau sedang memesan Ojek Online ketika berada di halte Bus Fakultas harap melapor ke petugas UPT pengamanan lingkungan kampus. Lalu terakhir
4. Jika ada perselisihan Ojek Online dengan Ojek pengkalan lingkungan kampus UI segera melaporkan kejadian ke UPT Keamanan UI.
2. Apabila Gojek Online akan mengambil/menjemput penumpang di dalam fakultas dapat melapor ke kepala satuan pengamanan fakultas
3. Jika Ojek pangkalan ada yang meneror seluruh civitas akademika yang menggunakan gadget, baik atau tidak atau sedang memesan Ojek Online ketika berada di halte Bus Fakultas harap melapor ke petugas UPT pengamanan lingkungan kampus. Lalu terakhir
4. Jika ada perselisihan Ojek Online dengan Ojek pengkalan lingkungan kampus UI segera melaporkan kejadian ke UPT Keamanan UI.
No comments:
Post a Comment