Friday, October 9, 2015

Bajaj Berbasis Aplikasi Diluncurkan, Berapa Tarifnya?



TEMPO.COJakarta - Bajaj berbasis aplikasi, Bajaiapp, resmi diluncurkan di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 7 Oktober 2015. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan Bajaiapp tak boleh kalah bersaing dengan transportasi umum berbasis aplikasi lainnya. Musababnya, bajaj merupakan salah satu moda transportasi umum yang telah sesuai dengan aturan.

"Masak Bajaiapp kalah dengan Go-Jek dan GrabBike. Padahal mereka, Gojek dan GrabBike, belum menaati aturan transportasi umum," tutur Andri saat memberikan sambutan dalam peluncuran aplikasi Bajaiapp di Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 7 Oktober 2015.

Andri menjelaskan, bajaj telah sesuai dengan aturan transportasi umum karena dikelola koperasi dan berpelat kuning. Berbeda dengan angkutan umum, seperti ojek, yang memiliki pelat hitam dan tak dinaungi koperasi.

Pendapat serupa diungkapkan Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Shafruhan Sinungan. Dia menjelaskan, bajaj memiliki landasan hukum yang kuat untuk beroperasi dibanding ojek berbasis aplikasi. "Bajaj sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan," ucapnya.

Andri berharap, melalui aplikasi Bajaiapp, kesejahteraan sopir bajaj bisa meningkat. Selain itu, dengan peluncuran aplikasi Bajaiapp, sopir bajaj bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Namun, hingga saat ini, pemerintah DKI, ujar Andri, belum menetapkan tarif bajaj berbasis aplikasi ini. "Kami sedang mengkaji formulasi yang tepat. Jangan sampai tarifnya lebih mahal dibandingkan taksi. Nanti enggak ada yang naik," ucapnya.

Sumber: Tempo.com

No comments:

Post a Comment