Pemerintah Provinsi DKI Jakarta geram dengan tingkah laku pengemudi ojek online, seperti GO-JEK, yang kerap mangkal di atas trotoar. Mereka menyebut pemilik aplikasi ojek tersebut sudah ingkar janji.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, pihaknya segera memanggil salah satu bos ojek online, CEO GO-JEK, Nadiem Makarim guna diminta pertanggungjawabannya. Pasalnya makin lama kelakuan pengemudi ojek online sulit diatur.
"Saya akan panggil nanti si Nadiem (bos GO-JEK). Omongannya sudah tidak sesuai sama apa yang dia bilang waktu promosi GO-JEK ke kita," ujar Andri di Balai Kota, Jakarta, Jumat (2/10).
Andri menuturkan, saat mempromosikan GO-JEK, Nadiem berjanji layanannya itu tidak akan membuat jalanan macet. Sebab, dalam menjalankan bisnis ini tidak membutuhkan pangkalan laiknya ojek konvensional.
Dengan adanya aplikasi, lanjut Andri, seharusnya para awak GO-JEK akan terus berada di jalanan. Sebab, para konsumen lakukan pemesanan melalui aplikasi.
"Kenyataannya mana? Kan dulu dia sudah gembar-gembor online, jadi pengemudinya dari rumah saja. Kalaupun mangkal, ya di jalan lingkungan, bukan di atas trotoar," tegasnya.
Selain memanggil bos GO-JEK, Andri menegaskan bakal menertibkan para pengemudi GO-JEK yang mangkal di atas trotoar maupun bahu jalan. Pasalnya, itu sudah melanggar lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.
"Kalau bicara masalah pelanggaran lalu lintas, tidak usah tunggu panggil Nadiem, pengemudi GO-JEK itu kita tertibkan. Jadi kita paralel saja," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment