Merdeka.com - Geliat aplikasi transportasi seperti Go-Jek, GrabBike, Blu-Jek makin mewabah di ibukota. Bahkan, baru-baru ini ada satu pemain layanan yang serupa muncul, TopJek. Berbeda dengan pemain sebelumnya saat para driver melakukan pendaftaran, TopJek mengambil langkah dengan pendaftaran online bagi para calon drivernya.
Terpampang di pagar kantornya, TopJek di kawasan Pasar Minggu, mensyaratkan pendaftaran bagi para calon drivernya seperti pada umumnya, yakni dengan mengupload KTP, SIM, STNK, foto, Foto motor dari samping, foto plat nomor motor, dan no hp serta email.
Namun ternyata, siasat dengan melakukan pendaftaran online di TopJek tak konsisten. Pasalnya, menurut salah satu calon driver, Angga, website untuk melakukan pendaftaran di drive.topjek.com tak bisa dilakukan. Alhasil, para pengemudi berbondong-bondong mendatangi kantor TopJek untuk melakukan pendaftaran.
"Kita antre dulu. Nanti dapat nomor urut," ujarnya kepadaMerdeka.comdi Jakarta, Selasa (6/10).
Dia berujar bahwa mekanisme pembagian hasil yang dilakukan TopJek tak berbeda jauh dengan Go-Jek dengan prosentase 80 persen untuk driver, 20 persen bagi manejemen TopJek.
"Gak jauh berbeda dengan Go-Jek kok. Makanya, kita banyak yang daftar," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun olehMerdeka.com, sejak dibukanya pendaftaran pada 3 Oktober lalu, kantor TopJek kian dibanjiri pendaftar yang ingin melakukan pendaftaran secara manual.
No comments:
Post a Comment